Profile LAZ Rabbani
LAZ Rabbani adalah Lembaga Amil Zakat yang telah mendapatkan izin operasional dari Kementrian Agama Republik Indonesia dan Badan Zakat Nasional. Berdiri sejak tahun 2020, LAZ Rabbani telah melayani banyak muzakki dan munfiq serta telah memberikan manfaat ke ribuan mustahik di Indonesia. Dengan Ustadz DR.Erwandi Tarmizi ,Lc. ,M.A. dan Ustadz Ihsan Abu Zuhri,Lc sebagai Dewan Pengawas Syariah lembaga. Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada umat dan tentunya sesuai aturan-aturan dalam lembaga,In Syaa Allah sesuai dengan syariat islam.
Pilar Program
Kemanusiaan
Program bantuan untuk meningkatkan pendapatan, diantaranya seperti bantuan pelatihan usaha, pengembangan usaha, penguatan akses pasar dan modal usaha. Ditujukan untuk orang-orang miskin.
Kesehatan
Program bantuan untuk peningkatan akses pengobatan dan kesehatan, diantaranya meliputi bantuan biaya berobat, bantuan iuran BPJS, bantuan advokasi PBI.
Pendidikan
Program bantuan untuk peningkatan akses pendidikan,diantaranya meliputi beasiswa pendidikan,bantuan operasional penddidikan,program orang tua asuh.
Ekonomi
Program bantuan untuk meningkatkan pendapatan, diantaranya seperti bantuan pelatihan usaha, pengembangan usaha, penguatan akses pasar dan modal usaha. Ditujukan untuk orang-orang miskin.
Dakwah dan advokasi
Program bantuan untuk penguatan dakwah dan advokasi hak mustahik, diantaranya seperti bantuan da'i, program dakwah, advokasi mustahik. Ditujukan kepada muallaf dan Fisabilillah.
Sudahkah anda bersedekah hari ini ?
Program
14
Dana disalurkan
Rp 5.377.310.957
Mustahik Terjangkau
8293
Program Utama
- Zakat
- Infaq
- Dana Sosial Keagamaan Lainnya
- Zakat
- Infaq
- Dana Sosial Keagamaan Lainnya
Program Donasi Lainnya
-
PENGADAAN AIR BERSIH DI 100 TITIKLAZ RabbaniRp 77.549.356terkumpulH R R 274+∞
-
LAPTOP OPERASIONAL LAZ RABBANILAZ RabbaniRp 1.870.782terkumpulE D A 10+∞
-
BERBAGI PAKET BERBUKA DAN SAHURLAZ RabbaniRp 38.252.968terkumpulG H D 71+sudah berakhir
-
BERBAGI PAKET SEMBAKO RAMADHANLAZ RabbaniRp 25.824.610terkumpulM D S 46+sudah berakhir
-
HADIAH LEBARAN UNTUK USTADZ PEDALAMANLAZ RabbaniRp 3.607.781terkumpulN A E 9+sudah berakhir
-
PENGADAAN AIR BERSIH DI 100 TITIKLAZ RabbaniRp 77.549.356terkumpulH R R 274+∞
-
LAPTOP OPERASIONAL LAZ RABBANILAZ RabbaniRp 1.870.782terkumpulE D A 10+∞
-
BANTUAN LOGISTIK UNTUK PALESTINALAZ RabbaniRp 629.668.420terkumpulP A 690+∞
-
BERBAGI PAKET BERBUKA DAN SAHURLAZ RabbaniRp 38.252.968terkumpulG H D 71+sudah berakhir
-
BERBAGI PAKET SEMBAKO RAMADHANLAZ RabbaniRp 25.824.610terkumpulM D S 46+sudah berakhir
-
HADIAH LEBARAN UNTUK USTADZ PEDALAMANLAZ RabbaniRp 3.607.781terkumpulN A E 9+sudah berakhir
Berita
MDI (Multaqo Du’at Indonesia) menjalin kerja sama dengan LAZ Rabbani sebagai Mitra Pengelola Zakat dan Infaq
Multaqo Du'at Indonesia adalah forum para Da’i yang dikelola oleh Asatidzah Indonesia, bekerja bersama dan saling tolong menolong dalam upaya Kebaikan dan Ketaqwaan dalam menyebarkan dakwah Ahlu Sunnah wal Jama’ah
Kerja Sama Dengan Yayasan Mutiara Islam Cileungsi Sebagai Mitra Pengelola Zakat dan Infaq
Yayasan Mutiara Islam Cileungsi telah resmi menjadi Mitra Pengelola Zakat ( MPZ ) yang berinduk kepada LAZ Rabbani.Peresmian program kemitraan ini dilakukan pada hari Kamis 23/02/2023.Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan
Membuat Pertahanan Negara yang Kuat dengan Mensejahterakan Masyarakat
Kalau ingin pertahanan negara kuat maka sejahterakan masyarakat, itulah inti paparan Brigjen TNI Dr. Untung Purwadi, SE., M.Si dalam sesi motivasi dan arahan pada pembukaan Rapat Kerja LAZ Rabbani yang
Rapat Kerja LAZ RABBANI Tahun 2022 di Bogor
Bertempat di Ruang Alpen Swiss-Belhotel Bogor, LAZ Rabbani menyelenggarakan Rapat Kerja pada tanggal 27 Agustus 2022. Rapat Kerja tahun 2022 ini dihadiri seluruh perangkat Yayasan Cahaya Quran Rabbani dan Direksi
Sinergi LAZ Rabbani dan Pemkab Bogor untuk Membantu Masyarakat di Kabupaten Bogor
Kembali Lembaga Amil Zakat LAZ Rabbani melakukan kegiatan penyerahan Bantuan Sosial untuk masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Bogor. Acara ini berlangsung di Dinas Sosial Kabupaten Bogor pada
Tanggap Bencana di Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor
LAZ Rabbani Peduli Bencana kembali turun ke lapangan untuk membantu korban longsor di Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor, Sabtu (2 Juli 2022). Kegiatan bantuan kali ini merupakan kegiatan Peduli Bencana yang
Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bogor
LAZ Rabbani melalui program-programnya melakukan kegiatan bantuan untuk penyandang disabilitas yang berasnaf fakir dan miskin. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor pada Jumat 1 April 2022.
Penyaluran Bantuan
Penyerahan Bantuan Peduli Palestina ke BAZNAS Tahap Ketiga
Alhamdulillah,LAZ Rabbani kembali menyalurkan dana yang berhasil dikumpulkan dari para muhsinin untuk saudara-saudara kita di Palestina ke lembaga resmi pemerintah yaitu BAZNAS(Badan Amil Zakat Nasional).Kali ini diserahkan langsung oleh Ketua
Penyerahan Bantuan Peduli Palestina Melalui BAZNAS Tahap Kedua
Alhamdulillah Atas kemudahan yang diberikan oleh ALLAH Subhana Wata'ala dan Dukungan dari para muhsinin akhirnya bantuan untuk saudara kita di Palestina kembali disalurkan melalui jalur resmi dari pemerintah yakni BAZNAS
Masjid Al Qomroh
Alhamdulillah berkat kemudahan yang diberikan ALLAH Subhana Wa Ta'ala juga bantuan berupa materi dan doa dari para muhsinin akhirnya penyaluran bantuan program Masjid ke Masjid Al Qomroh,setu sari,Jonggo,Bogor,Jawa Barat. LAZ
Ponpes Darul Falah Cianjur
Alhamdulillah berkat kemudahan yang diberikan ALLAH Subhana Wa Ta'ala juga bantuan berupa materi dan doa dari para muhsinin akhirnya penyaluran bantuan sedekah air berhasil disalurkan ke Ponpes Darul falah,Cianjur,Jawa Barat.
Ponpes Serambi Al Aqsho Karanganyar
Alhamdulillah berkat kemudahan yang diberikan ALLAH Subhana Wa Ta'ala juga bantuan berupa materi dan doa dari para muhsinin akhirnya penyaluran bantuan sedekah air berhasil disalurkan ke Ponpes Al Aqsho Karanganyar,Jawa
Ponpes Ibnu Taimiyah Jakarta
Alhamdulillah berkat kemudahan yang diberikan ALLAH Subhana Wa Ta'ala juga bantuan berupa materi dan doa dari para muhsinin akhirnya penyaluran bantuan sedekah air berhasil disalurkan ke Ponpes Ibnu Taimiyah Jakarta.
LAZ Rabbani menyerahkan bantuan donasi ke Palestina melalui BAZNAS RI
LAZ Rabbani menyerahkan donasi infak kemanusiaan Palestina ke BAZNAS RI sebesar Rp100.000.000 Penyerahan infak tersebut diselenggarakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan
Artikel
Zakat Hewan Ternak
Binatang ternak yang wajib dizakatkan adalah Unta, Sapi dan Kambing atau domba, maka selain dari bianatang ternak diatas tidak ada zakatnya. Binatang ternak ini wajib dizakati apabila terpenuhi beberapa persyaratan
Zakat barang tambang dan rikaz
Apa yang dimaksud dengan zakat barang tambang dan rikaz ? barang tambang adalah semua yang dieksplorasi dari dalam tanah memiliki nilai baik berupa benda padat yang diolah dan dibakar untuk
Zakat Tumbuh-tumbuhan, Biji-bijian dan Buah – buahan
Apa itu zakat Tumbuh-tumbuhan, Biji-bijian dan Buah - buahan atau disebut juga Zakat Zuru’ hubub wa Tsimar ? yang dimaksud dengan zuru’ adalah tumbuhan atau tanaman dan hubub adalah biji
Zakat Perniagaan
Apa itu zakat perniagaan atau biasa disebut Urudl Tijaroh? Makna Urudl adalah segala sesuatu yang bukan merupakan Atsman ( emas , perak , atau uang rupiah, dolar, Euro ) maka
Apakah Perhiasan terkena Zakat ?
Apakah perhiasan emas dan perak ada kewajiban zakatnya ? Sesuai dengan pandangan yang kuat dari pendapat para Ulama perhiasan baik emas dan perak yang biasa dikenakan oleh kaum Wanita seperti
Zakat Emas dan Perak
An NaqdaIn atau al Atsman adalah emas dan perak dan masuk kedalamnya atau diikutsertakan secara hukumnya dengan emas dan perak apa yang digunakan untuk berjual beli berupa uang baik uang
Siapa Yang Berhak Menerima Zakat?
Siapa saja yang berhak menerima zakat ? Mashorif zakat atau yang berhak menerima zakat telah ditetapkan dan ditentukan langsung oleh Allah azza wa jalla dalam firmanNya surat At Taubah ayat
Mitra
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103)