Menjalankan Amanah Sosial Perusahaan, PT NIFA PERSADA TEKNINDO Bersinergi dengan LAZ Rabbani

Kepedulian sosial bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang menunaikan amanah sesuai tuntunan syariah dan prinsip profesionalitas. Inilah yang menjadi dasar PT NIFA PERSADA TEKNINDO dalam menyalurkan infaq, sedekah, dan zakat perusahaan melalui LAZ Rabbani sebagai lembaga amil zakat terpercaya.
Kolaborasi ini merupakan wujud nyata komitmen PT NIFA PERSADA TEKNINDO dalam memastikan dana sosial perusahaan tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan membawa dampak nyata bagi umat.
Zakat, Infaq, dan Sedekah sebagai Amanah Syariah
Dalam Islam, zakat, infaq, dan sedekah memiliki kedudukan yang sangat agung. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji bagi yang mampu.”
(HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)
Hadis ini menegaskan bahwa zakat bukan sekadar amalan tambahan, melainkan pilar utama dalam Islam. Sementara itu, tentang sedekah dan infaq, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Harta tidak akan berkurang karena sedekah.”
(HR. Muslim no. 2588)
Berangkat dari pemahaman ini, PT NIFA PERSADA TEKNINDO menempatkan dana sosial perusahaan sebagai instrumen keberkahan, bukan beban, dengan menyalurkannya melalui lembaga yang amanah.
Baca juga: PT NIFA PERSADA TEKNINDO Memilih LAZ Rabbani sebagai Mitra Penyaluran ZIS
Alasan Mempercayakan Penyaluran kepada LAZ Rabbani
LAZ Rabbani dikenal memiliki sistem pengelolaan dana zakat, infaq, dan sedekah resmi dan sesuai syariah. Beberapa faktor utama yang melandasi kepercayaan PT NIFA PERSADA TEKNINDO antara lain:
- Pengelolaan Dana Transparan dan Akuntabel
Setiap dana dicatat, disalurkan, dan dilaporkan secara jelas. - Program Sosial Berbasis Kebutuhan Nyata
Mulai dari bantuan pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi umat. - Pengawasan Syariah yang Kredibel
LAZ Rabbani berada di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah, salah satunya Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, Lc., MA, yang dikenal luas atas keilmuan beliau di bidang fiqih muamalah kontemporer.
Kehadiran Dewan Pengawas Syariah memastikan seluruh proses penghimpunan dan penyaluran dana berjalan sesuai Al-Qur’an dan Sunnah, tanpa penyimpangan.
Kerja sama antara PT NIFA PERSADA TEKNINDO dan LAZ Rabbani mencerminkan sinergi ideal antara dunia usaha dan lembaga sosial muslim. Dana yang ditunaikan tidak hanya berhenti sebagai bantuan konsumtif, tetapi dikembangkan menjadi program berkelanjutan yang memberdayakan.
Dengan pendekatan ini, zakat, infaq, dan sedekah perusahaan mampu:
- Menguatkan ekonomi keluarga prasejahtera
- Membuka akses pendidikan yang lebih luas
- Menjadi solusi nyata bagi problem sosial masyarakat
Menghadirkan Keberkahan bagi Perusahaan dan Umat
Langkah PT NIFA PERSADA TEKNINDO menjadi contoh bahwa perusahaan dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan umat melalui lembaga zakat yang tepat. Bersama LAZ Rabbani, dana sosial perusahaan dikelola sebagai amanah besar yang membawa keberkahan, kepercayaan, dan dampak nyata.