Profile LAZ Rabbani
LAZ Rabbani adalah Lembaga Amil Zakat yang telah mendapatkan izin operasional dari Kementrian Agama Republik Indonesia dan Badan Zakat Nasional. Berdiri sejak tahun 2020, LAZ Rabbani telah melayani banyak muzakki dan munfiq serta telah memberikan manfaat ke ribuan mustahik di Indonesia. Dengan Ustadz DR.Erwandi Tarmizi ,Lc. ,M.A. dan Ustadz Ihsan Abu Zuhri,Lc sebagai Dewan Pengawas Syariah lembaga. Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada umat dan tentunya sesuai aturan-aturan dalam lembaga,In Syaa Allah sesuai dengan syariat islam. Selengkapnya
Pilar Program
Kemanusiaan
Program bantuan untuk meningkatkan pendapatan, diantaranya seperti bantuan pelatihan usaha, pengembangan usaha, penguatan akses pasar dan modal usaha. Ditujukan untuk orang-orang miskin.
Kesehatan
Program bantuan untuk peningkatan akses pengobatan dan kesehatan, diantaranya meliputi bantuan biaya berobat, bantuan iuran BPJS, bantuan advokasi PBI.
Pendidikan
Program bantuan untuk peningkatan akses pendidikan,diantaranya meliputi beasiswa pendidikan,bantuan operasional penddidikan,program orang tua asuh.
Ekonomi
Program bantuan untuk meningkatkan pendapatan, diantaranya seperti bantuan pelatihan usaha, pengembangan usaha, penguatan akses pasar dan modal usaha. Ditujukan untuk orang-orang miskin.
Dakwah dan advokasi
Program bantuan untuk penguatan dakwah dan advokasi hak mustahik, diantaranya seperti bantuan da'i, program dakwah, advokasi mustahik. Ditujukan kepada muallaf dan Fisabilillah.
Artikel
Zakat Hewan Ternak
Zakat barang tambang dan rikaz
Zakat Tumbuh-tumbuhan, Biji-bijian dan Buah – buahan
Penyaluran Bantuan
Berikut beberapa kegiatan penyaluran bantuan dan kolaborasi yang dilukan oleh LAZ Rabbani dalam membantu memenuhi kebutuhan umat. Dengan melangkah bersama maka akan semakin mudah untuk memberikan manfaat kepada seluruh kaum muslimin.
Penyerahan Bantuan Peduli Palestina ke BAZNAS Tahap Ketiga
Penyerahan Bantuan Peduli Palestina Melalui BAZNAS Tahap Kedua
Masjid Al Qomroh
Ponpes Darul Falah Cianjur
Ponpes Serambi Al Aqsho Karanganyar
Ponpes Ibnu Taimiyah Jakarta
Mitra
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103)