ImageBAYAR FIDYAH
Image

BAYAR FIDYAH

Rp 9.150.000 dan masih terus dikumpulkan
8 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Bismillah

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184).

Bagi siapa fidyah itu berlaku?
Para ulama Hanafiyah, Syafiiyah, dan Hanabilah sepakat bahwa fidyah dalam puasa dikenakan pada orang yang tidak mampu menunaikan qadha’ puasa secara permanen. Hal ini berlaku pada:
orang yang sudah tua renta yang tidak mampu lagi berpuasa,
orang sakit dan sakitnya tidak kunjung sembuh.

  • Januari, 20 2023

    Campaign is published

Orang Baik7 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 800.000
Orang Baik8 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 250.000
Sri Setiati8 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 250.000
Orang Baik8 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 250.000
Sri Dibyarti2 tahun yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 2.100.000

Doa-doa orang baik (2)

Orang Baik7 bulan yang lalu
Semoga Allah terima amal pengganti puasa ini
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Orang Baik2 tahun yang lalu
Fidyah atas nama rifa afriani untuk 135 hari
Image
4 Aaminn
+1
Bagikan melalui:
✕ Close